Batubara
Batubara sebagai bahan bakar betrasal ndari tumbuhan purba yang berbentuk dalam suasana basa selama jutaan tahun. Terdapat tiga macam bahan bakar dari tumbuhan purba yaitu gambut, batubara muda, dan batubara. Kegunaaan batubara yaitu bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap dan bahan bakar untuk industri. Sisa-sisa tumbuhan dapat terangkut oleh air dan terkumpul disuatu tempat, tumbuhan ini kemudian tertutup oleh batuan sediment dan mengalami proses pembentukan batubara.
Pembangunan di Indonesia yang berkembang pesat dewasa ini terutama dalam bidang industri telah mengakibatkan kebutuhan tenaga listrik meningkat dari tahun ke tahun. Kebutuhan tenaga listrik yang makin meningkat ini antara lain diperoleh dari usaha diversifikasi berbagai macam sumber energi yang dapat diperoleh di Indonesia. Salah satu diversifikasi energi yang dilakukan adalah pemanfaatan batubara sebagai bahan bakar untuk memperoleh tenaga listrik.
Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan bahan bakar batubara secara besar-besaran telah dibangun di Suralaya (Jawa Barat) dan di Paiton (Jawa Timur). Dalam waktu dekat ini juga akan dibangun PLTU batubara di daerah Ujung Jati (Jawa Tengah) yang diharapkan akan dapat mencukupi keperluan tenaga listrik bagi kegiatan industri yang terus meningkat. Pemakaian batubara sebagai bahan bakar pembangkit tenaga listrik memang dapat menghasilkan tenaga listrik dengan biaya yang relatif murah, namun dampak pencemaran yang ditimbulkan oleh pembakaran batubara perlu kiranya mendapat perhatian yang seksama, agar pembangunan berwawasan lingkungan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Gagasan \x{201C}clean coal combustion\x{201D} perlu didukung sepenuhnya.
Masyarakat pada umumnya hanya mengetahui bahwa pemakaian batubara sebagai bahan bakar dapat menimbulkan polutan yang mencemari udara berupa CO (karbon monoksida), NOx (oksida-oksida nitrogen), SOx (oksida-oksida belerang), HC (senyawa-senyawa karbon), fly ash (partikel debu). Polutan-polutan tersebut secara umum dapat menimbulkan hujan asam yang dapat merusak hutan dan lahan pertanian, serta dapat pula menimbulkan efek rumah kaca yang dapat menyebabkan kenaikan suhu global di permukaan bumi dengan segala efek sampingannya.
Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan bahan bakar batubara secara besar-besaran telah dibangun di Suralaya (Jawa Barat) dan di Paiton (Jawa Timur). Dalam waktu dekat ini juga akan dibangun PLTU batubara di daerah Ujung Jati (Jawa Tengah) yang diharapkan akan dapat mencukupi keperluan tenaga listrik bagi kegiatan industri yang terus meningkat. Pemakaian batubara sebagai bahan bakar pembangkit tenaga listrik memang dapat menghasilkan tenaga listrik dengan biaya yang relatif murah, namun dampak pencemaran yang ditimbulkan oleh pembakaran batubara perlu kiranya mendapat perhatian yang seksama, agar pembangunan berwawasan lingkungan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Gagasan \x{201C}clean coal combustion\x{201D} perlu didukung sepenuhnya.
Masyarakat pada umumnya hanya mengetahui bahwa pemakaian batubara sebagai bahan bakar dapat menimbulkan polutan yang mencemari udara berupa CO (karbon monoksida), NOx (oksida-oksida nitrogen), SOx (oksida-oksida belerang), HC (senyawa-senyawa karbon), fly ash (partikel debu). Polutan-polutan tersebut secara umum dapat menimbulkan hujan asam yang dapat merusak hutan dan lahan pertanian, serta dapat pula menimbulkan efek rumah kaca yang dapat menyebabkan kenaikan suhu global di permukaan bumi dengan segala efek sampingannya.